top of page
KPR (KREDIT PEMILIKAN RUMAH)
​
Kredit yang diberikan kepada karyawan, pengusaha dan profesional yang mempunyai penghasilan tetap untuk tujuan kepemilikan rumah tinggal, rumah toko (ruko), rumah kantor (rukan) dan apartemen, yang memenuhi kriteria Bank.
Plafon pinjaman yang diberikan disesuaikan dengan ketentuan Bank yang berlaku



bottom of page